Posisi Center (C) dalam bola basket adalah benteng pertahanan terakhir, yang bertanggung jawab atas rebound, menjaga paint area, dan memblok tembakan lawan. Namun, di bawah tekanan tinggi pada detik-detik krusial, Center seringkali menjadi pelaku Center dan Pelanggaran Fatal yang paling merugikan: Goal Tending. Center dan Pelanggaran Fatal Goal Tending terjadi ketika pemain menyentuh bola saat bola berada di atas ring atau sedang dalam lintasan ke bawah menuju ring setelah mencapai titik tertingginya. Pelanggaran ini, terutama di momen penentu kemenangan, dapat memberikan poin gratis kepada tim lawan dan membalikkan keadaan secara instan.
Blunder Goal Tending paling sering terjadi pada Center karena dua alasan utama: naluri untuk memblok setiap tembakan dan kurangnya pemahaman tentang hukum gravitasi bola basket. Banyak Center memiliki vertical leap yang luar biasa dan refleks yang cepat, tetapi gagal memperhitungkan titik tertinggi bola. Dalam studi Game Analysis yang dilakukan oleh Komite Wasit Bola Basket Nasional pada musim reguler 2025, ditemukan bahwa Goal Tending paling sering terjadi di kuarter keempat (45% dari total pelanggaran), dengan rata-rata di bawah 3 menit waktu tersisa. Waktu ini adalah saat Center berada di bawah tekanan untuk menjadi shot blocker penyelamat.
Untuk mengatasi Center dan Pelanggaran Fatal ini, latihan spesifik yang berfokus pada timing dan disiplin vertikal sangat diperlukan. Pelatih Khusus Big Man Tim Basket Satria, Coach Agung Perkasa, M.Or., menerapkan latihan Verticality Drill setiap hari Rabu pagi selama 60 menit. Latihan ini melatih Center untuk melompat lurus ke atas dengan tangan terentang tanpa menggerakkan tangan secara horizontal ke arah ring. Durasi latihan ini bertujuan menanamkan disiplin bahwa tujuan memblok adalah untuk mengganggu lintasan bola, bukan menyentuh bola secara ilegal.
Selain latihan teknik, pemahaman taktis dan pengawasan wasit juga vital. Pelatih harus mengajarkan Center untuk mengidentifikasi Restricted Area di bawah ring, yang merupakan pengecualian dalam aturan Charging Foul, tetapi tidak berlaku untuk Goal Tending. Kepala Wasit Nasional, Bapak Heri Susanto, M.H., dalam sesi briefing dengan pelatih pada tanggal 14 November 2025, menekankan bahwa Center dan Pelanggaran Fatal Goal Tending sering kali merupakan keputusan wasit yang mutlak karena sifatnya yang dapat langsung diukur (posisi bola relatif terhadap ring). Center yang bijaksana akan memilih untuk mengantisipasi rebound jika mereka merasa tidak dapat memblok bola secara legal. Dengan disiplin dan timing yang tepat, Center dapat memaksimalkan pertahanan tanpa memberikan poin cuma-cuma kepada lawan.